Wednesday 29 November 2017

Contoh Proposal Bantuan Rumah Tak Layak Huni (Rehab)

Perihal   :    Permohonan Bantuan Rumah                                          Pringtulis, Nopember 2017
                   Tidak Layak Huni


Kepada Yth:
Bpk Gubernur Aceh
Di Tempat

 Download Dalam Bentuk Format .Doc Disini
Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh,

              Alhamdulillah segala puji bagi Allah SWT, salam sejahtera kami sampaikan semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam menjalankan aktifitas keseharian kita, amin.

              Selanjutnya saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                                       :  
Tempat tanggal lahir               :  
Alamat                                    :  
                                            
Pekerjaan                                 :  WIRASWASTA

              Mengingat rumah saya yang sangat memprihatinkan dan menghawatirkan, karena usia bangunan yang sudah lama dan telah rusak berat, apalagi ketika musim hujan atap genteng pada bocor, untuk itu saya memberanikan diri mengajukan permohonan bantuan kepada Bapak Gubernur agar saya bisa membangun rumah yang layak dan nyaman untuk ditempati.

              Demikian surat permohonan bantuan ini kami sampaikan, atas bantuan dari Bapak Bupati kami haturkan banyak terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Hormat kami,



xxxxxxxxxxx

                 Mengetahui,

Camat Kuta Blang



………………………
Pembina
NIP. 19660412 198808 1 001
Keuchiek Gampong



……………………


Tembusan kepada yth:
1.  Keuchiek Gampong Ujong Blang
2.  Camat Kuta Blang
3.  Arsip.

BAB I

PENDAHULUAN


LATAR BELAKANG
            Pertumbuhan jumlah keluarga miskin dewasa ini terus meningkat dan kompleksitasnya masalah yang timbul dalam lingkungan keluarga mereka juga semakin kompleks, sebagai dampak kritis multidimensi melanda Indonesia pada tahun 1997. Angka kemiskinan meningkat tajam, termasuk di Kabupaten Bireuen dan sampai saat ini kondisi kemiskinan yang terjadi belum tertangani dengan baik. Sehingga upaya penanggulangan kemiskinan adalah sesuatu yang sangat mendesak untuk dilaksanakan dengan serius.         
            Keluarga Miskin tersebut perlu mendapat perhatian dan penanganan serius dalam bentuk pemberdayaan melalui Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, sehingga Kepada mereka nantinya mempunyai kepercayaan diri untuk berusaha dan melakukan aksebilitas ekonomi sesuai dengan keterampilan yang dimilikinya.

PERMASALAHAN
            Pada dasarnya persoalan kemiskinan merupakan persoalan multidimensional yang sangat terkait antara satu dengan yang lainnya dalam hal pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Apabila dilihat dari sudut pandang social format dan terinternalisasi dalam budaya kemiskinan.  Dari sudut pandang ekonomi masyarakat miskin ditandai dengan rendahnya penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dan sudut pandang asset masyarakat miskin dapat dilihat dari rendahnya kepemilikan terhadap barang-barang modal utamanya tempat tinggal mereka. Kemiskinan tidak hanya dipahami hanya sebatas ketidak mampuan ekonomi saja tetapi juga kegagalan dalam memenuhi hak-hak dasar yang tertuang dalam RPJM Nasional dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau kelompok orang dalam menjalani kehidupan secara martabat yaitu :
Hak atas pangan
Hak atas layanan kesehatan
Hak atas layanan pendidikan
Hak atas kesempatan kerja dan berusaha
Hak atas perumahan
Hak atas air bersih dan aman serta sanitasi yang baik
Hak atas pemilikan tanah
Hak atas sumber daya alam dan lingkungan
Hak atas rasa aman
Hak untuk berpartisipasi




BAB II
PROGRAM


LATAR BELAKANG PROGRAM
Perumahan yang huni merupakan salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap Keluarga termasuk Keluarga Miskin. Rumah yang huni tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan manusia untuk beristirahat, berlindung dan berbagi situasi dan ancaman, seperti hujan, angin, gelombang dan panas matahari. Rumah adalah tempat terpenuhinya berbagai kebutuhan dan pelaksanaan peran dalam keluarga. Demikian besar fungsi bagi keluarga tidak saja mencakup aspek fisik, tetapi juga mental dan sosial. Oleh karena itu berdasarkan ke 3 (tiga) fungsi tersebut, maka menjadi tempat berlindung, syarat mental memenuhi rasa kenyamanan dan secara sosial dapat menjadi media yang baik bagi pelaksanaan bimbingan serta pendidikan keluarga.

Pada kenyataannya untuk mewujudkan rumah yang memenuhi persyaratan tersebut bukanlah hal yang mudah bagi sebahagian besar masyarakat yang tergolong Keluarga Miskin, rumah hanyalah sebagai stasiun atau tempat singgah keluarga tampa memperhitungkan kelayakannya dilihat dari sisi fisik, mental, dan social.

MAKSUD
Program Rehabilitasi Tidak Layak Huni adalah upaya memperbaiki kondisi rumah baik  secara menyeluruh (peremajaan) maupun sebagian (pemugaran/renovasi) sehingga tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal (daftar nama Kepala Keluarga KK berumah tidak layak huni terlampir).

TUJUAN
Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni bertujuan untuk
-      Memberikan kemudahan untuk mendapatkan jaminan perlindungan hak masyarakat miskin atas perumahan.
-      Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat membangun rumah yang layak huni
-      Meningkatkan ketersediaan rumah yang layak dan sehat bagi masyarakat miskin dan golongan rentan. 


SASARAN
Sasaran dari pelaksanaan program kegiatan tersebut adalah masyarakat masyarakat miskin menempati perumahan yang tidak  memenuhi standar atau dengan kata lain Rumah Tidak Layak Huni dan lingkungan kumuh.


PEMBIAYAAN
Dalam usaha mendukung program Nasional Pengentasan Keluarga Miskin maka sangat diharapkan adanya bantuan pendanaan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur.

PENUTUP
Demikian Proposal Program Rumah Tidak Layak Huni kami sampaikan Kehadapan Bapak Gubernur Sangat besar harapan masyarakat Keluarga Miskin Kabupaten Bireuen khususnya masyarakat miskin yang menempati perumahan yang tidak layak huni untuk mendapatkan bantuan.
Atas perhatian dan dukungan dari Bapak Gubernur guna percepatan Program peningkatan kualitas hunian bagi Keluarga Miskin di Kabupaten Bireuen.




RINCIAN RENCANA ANGGARAN BIAYA DAN DAFTAR KEBUTUHAN
PEMUGARAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
Jenis Kegiatan : Perbaikan Atap, ganti genteng pres dan peluran lantai
No
Uraian
Volume Satuan
satuan
Harga Sat
Jumlah
Bahan
1
Pasir Pasang
10
M3
 Rp     90.000
 Rp            900.000
2
Asbes
30
biji
 Rp     35.000
 Rp         1.050.000
3
Kayu Usuk
25
batang
 Rp     14.000
 Rp            350.000
4
Kayu Balok
8
batang
 Rp  175.000
 Rp         1.400.000
5
Paku reng
4
kg
 Rp     20.000
 Rp               80.000
6
Paku triplek
4
kg
 Rp     20.000
 Rp               80.000
7
Paku Usuk
4
kg
 Rp     20.000
 Rp               80.000
8
Triplek
16
lembar
 Rp     26.000
 Rp            416.000
9
Kayu Reng
45
batang
 Rp       4.000
 Rp            180.000
10
Semen
8
zak
 Rp     52.000
 Rp            416.000
11
Irig Pasir
2
m
 Rp     20.000
 Rp               40.000
12
Lem Kayu
1   
bungkus
 Rp       8.000
 Rp                 8.000
Jumlah
 Rp         5.000.000
SUMBER DANA DARI SWADAYA
1
Tukang
10
HOK
 Rp      50.000
 Rp            500.000
2
Pekerja
10
HOK
 Rp      30.000
 Rp            300.000
Jumlah
 Rp            800.000



PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN
PETINGGI PRINGTULIS
KECAMATAN NALUMSARI KABUPATEN BIEREUEN

===================================================================


SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU



Yang bertanda tangan di bawah ini Keuchiek Gampong Ujong Blang Kecamatan Kuta Blang Kabupaten Bireuen menerangkan dengan sebenarnya bahwa warga kami di bawah ini :
Nama                                       :  xxxxxxx
Tempat/ Tgl lahir                     :  Biereuen, 01 Januari 1982
Jenis kelamin                           :  xxxxxx
Alamat                                                :  xxxxxxx
                                       
Agama                                     :  Islam
Pekerjaan                                 :  Wiraswasta
Status                                      :  Kawin
No. KTP                                  :  xxxxxxxx

Adalah benar-benar warga TIDAK MAMPU dan layak mendapat bantuanREHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK  HUNI.

Demikian surat keterangan kami berikan, agar yang berkepentingan maklum dan dipergunakan sebagaimana mestinya.


Pringtulis,     Nopember 2014
Petinggi Pringtulis,



xxxxxxxx



PAKTA INTEGRITAS PENERIMA HIBAH

A. BANTUAN SOSIAL BERUPA UANG

PAKTA INTEGRITAS

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                           :     XXXXXX
No. Identitas KTP      :     xxxxx
Alamat                        :     xxxxxxxx
                                        Desa xxxxxxxx Kabupaten Biereuen
Jabatan                        :     xxxxxxx
Bertindak untuk        
dan atas nama             :     XXXXXX

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari dana hibah, dengan ini menyatakan bahwa saya:

1.   Tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)

2.   Akan melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari bantuan sosial ini.

3.   Akan menggunakan dana bantuan social sesuai dengan usulan proposal bantuan sosial serta pelaksanaannya akan mematuhi Peraturan Bupati Biereuen Nomor 51Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku

4.   Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.


Biereuen,

Penerima Bantuan Sosial






XXXXXX





SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB PENERIMA BANTUAN SOSIAL

A. BANTUAN SOSIAL BERUPA UANG

SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama                           :     XXXXXX
No. Identitas KTP      :     xxxxx
Alamat                        :     xxxxxx
                                        Desa cxxxx  Kabupaten Biereuen
Jabatan                        :     Ibu Rumah Tangga
Bertindak untuk        
dan atas nama          :     XXXXXX

Dengan ini menyatakan bahwa saya sebagai penerima dana bantuan sosial telah menggunakan dana bantuan sosial tersebut sesuai dengan usulan proposal bantuan dana sosial serta pelaksanaannya akan mematuhi Peraturan Bupati Biereuen Nomor 51 tanggal 27 Desember Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Monitoring dan Evaluasi Pemberian hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta saya akan bertanggung jawab terhadap penggunaan dana bantuan sosial dimaksud.
Apabila di kemudian hari diketahui terjadi penyimpangan dalam penggunaannya sehingga kemudian hari menimbulkan kerugian daerah, maka saya bersedia mengganti dan menyetorkan kerugian tersebut ke kas daerah serta bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab serta untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Biereuen, ……………………..
Penerima bantuan sosial



XXXXXX



Kepada Yth:
Bp. Bupati Biereuen
Cq. Bp. Ka DPPKAD Kab. Biereuen
Di –
xxxxxxxxxx

Dengan hormat,
Bersama ini kami kirimkan dengan hormat Laporan Pertanggung Jawaban bantuan peningkatan rumah tidak layak huni dari Pemerintah Kabupaten sebesar Rp. 4.000.000,00 (Empat juta rupiah) sebagaimana terlampir atas nama :
1.   Nama          :    XXXXXX
2.   Alamat         :    xxxxxxx
                               Desa xxxxxx Kabupaten Biereuen

NO
JENIS KEBUTUHAN
VOL
HARGA SATUAN
JUMLAH
1
Pasir Pasang
10 M2
 Rp     90.000
 Rp            900.000
2
Kayu Usuk
25 btg
 Rp     14.000
 Rp            350.000
3
Kayu Balok
8 btg
 Rp  175.000
 Rp         1.400.000
4
Paku reng
4 kg
 Rp     20.000
 Rp               80.000
5
Paku Usuk
4 kg
 Rp     20.000
 Rp               80.000
6
Semen
8 zak
 Rp     52.000
 Rp            416.000
7
Lem Kayu
1    bh
 Rp       8.000
 Rp                 8.000
8
Tukang
10
 Rp      50.000
 Rp            500.000
9
Pekerja
10
 Rp      30.000
 Rp            300.000
JUMLAH
Rp 4.034.000,00
DIBULATKAN
Rp. 4.000.000,00

Demikian laporan singkat kami untuk menjadikan periksa dan guna seperlunya.

Biereuen, …………………….
Penerima Bantuan,



XXXXXX
Tembusan dikirim kepada yth:
1.     Bp. Ka. xxxxxx Kab. Biereuen
2.    Arsip.